Semiloka Renkon Banjir Minut: Bangun Komitmen Kolektif Hadapi Bencana

MINUT, Titikkomanews – Kegiatan Semiloka Penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Penanggulangan Bencana Banjir Kabupaten Minahasa Utara berlangsung sukses hari ini, Selasa 9 Desember 2025.

Kegiatan ini menekankan pada pembangunan komitmen dan rasa memiliki (sense of ownership) dari seluruh pemangku kepentingan terhadap dokumen yang telah disusun.

Prinsip utama penyusunan Renkon adalah dilakukan secara bersama, terbuka, dan partisipatif. Tujuan akhirnya adalah terbangunnya kebersamaan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk saling mengisi dan menguatkan dalam mengurangi risiko bencana.

Dalam semiloka ini, dibahas pula mengenai validasi peta aktor dan pemangku kepentingan serta jalur evakuasi. Dokumen Renkon ini disepakati akan berlaku selama 3 tahun sesuai Peraturan BNPB No. 2 Tahun 2023, dan dapat direview minimal setahun sekali atau enam bulan sekali jika diperlukan.

“Renkon ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi memuat kesepakatan atas sistem respons, mekanisme tindakan teknis, dan pengerahan sumber daya lokal yang ada di Minahasa Utara,” tegas Kalaks BPBD melalui Kabid Lily Rompis dalam sesi diskusi kesepakatan.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *