MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) resmi mengambil alih pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Likupang beserta sarana dan prasarana air baku tahap I Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado–Bitung.
Pengalihan pengelolaan tersebut ditandai dengan serah terima aset dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR kepada Pemkab Minut.
Prosesi serah terima dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Minut, BPBPK Sulut, dan BWS Sulawesi I yang berlangsung di atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Jumat (6/2/2026).
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Kepala BPBPK Sulawesi Utara Ir. Reza Rizka Pratama, dan Kepala BWS Sulawesi I Sugeng Harianto. Kerja sama ini bertujuan untuk menyinergikan pengelolaan sarana dan prasarana air baku guna menjamin keberlanjutan layanan air bersih di kawasan KSPN Likupang Timur.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan, seluruh aset negara yang telah diserahterimakan akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan tertib administrasi dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pemerintah daerah siap bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan SPAM KSPN Likupang,” tegas Joune Ganda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda didampingi Sekretaris Daerah Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling dan Direktur PDAM Minahasa Utara Roland Maringka. Pemkab Minut menyambut baik penyerahan infrastruktur air bersih yang dibangun pemerintah pusat sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan pariwisata nasional di Likupang.

Direktur PDAM Minahasa Utara Roland Maringka menyatakan, pengalihan pengelolaan SPAM KSPN Likupang tidak hanya mendukung sektor pariwisata, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah sekitar.
“Layanan air bersih ini akan melayani kebutuhan warga di Likupang Timur, khususnya Desa Marinsow, Desa Kinunang, Desa Pulisan, dan Desa Kalinaun. Ini menjadi komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Roland.
Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati, PDAM Minahasa Utara akan memprioritaskan peningkatan mutu layanan, kontinuitas suplai air, serta pemeliharaan infrastruktur agar dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Roland juga menjelaskan, BPBPK Sulawesi Utara berperan dalam pembangunan sarana dan prasarana permukiman, termasuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan perpipaan. Sementara itu, BWS Sulawesi I bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur air baku, termasuk Bendung Air Baku Lumpias sebagai sumber suplai air ke IPA KSPN Likupang.
“Kedua balai di bawah Kementerian PUPR ini saling bersinergi dalam pengembangan infrastruktur KSPN Likupang untuk mendukung sektor pariwisata dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang Sulawesi Utara, sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan infrastruktur layanan dasar lintas daerah.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh






