Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Minahasa Utara Gelar Temu Teknis Penyusunan Renkon Banjir

MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memulai langkah strategis dalam mitigasi bencana hidrometeorologi. Bertempat di [Lokasi Kegiatan], digelar Temu Teknis Tim Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir.

Kegiatan ini menjadi tahap awal untuk menyamakan persepsi terkait alur sistem perencanaan penanggulangan bencana di daerah.
Dalam pertemuan ini, ditegaskan bahwa Renkon merupakan dokumen krusial yang disusun khusus untuk menghadapi satu jenis ancaman tertentu, dalam hal ini banjir.

Dokumen ini berbeda dengan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang bersifat umum dan jangka panjang. Renkon disusun secara terukur dengan sifat rencana yang detail untuk menghadapi situasi darurat yang diprediksi.

“Renkon ini nantinya akan menjadi dasar perintah pelaksanaan atau Rencana Operasi (Renops) saat status darurat ditetapkan oleh Komandan di lapangan,” ungkap salah satu fasilitator dalam paparan materinya.

Penyusunan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 45 ayat 2 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 yang mengamanatkan kesiapsiagaan melalui penyusunan rencana kontingensi.

Diharapkan, melalui temu teknis ini, seluruh pemangku kepentingan memahami kerangka kerja yang akan disusun dalam beberapa hari ke depan.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *