Kabupaten Minut Zona Hijau MCSP KPK, Sekda Wowiling: Integritas Fondasi Pemerintahan yang Bersih!

MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) kembali menorehkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi.

Pada tahun 2025, Kabupaten Minahasa Utara masuk zona hijau Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan skor 86,63.MCSP sendiri merupakan penyempurnaan dari sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah melalui penguatan tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar soal kepatuhan administratif, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“MCSP bukan hanya memenuhi indikator, tetapi merupakan upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan kolaborasi yang terbangun di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong (JG-KWL), kinerja pemerintahan Minut dari tahun ke tahun terus menunjukkan perbaikan,” ujar Wowiling kepada titikkomanews, Senin (15/12) malam, didampingi Kepala BKAD Carla Sigarlaki.

Alumni Lemhannas tersebut menekankan bahwa keberhasilan meraih zona hijau MCSP tidak dapat dicapai secara individual, melainkan melalui kerja bersama seluruh perangkat daerah.

“Keberhasilan ini tidak akan tercapai jika berjalan sendiri-sendiri. Ini kerja kolektif dan hanya bisa berhasil apabila seluruh pejabat dan ASN di Pemkab Minut menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wowiling mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Utara untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling, M.Si

“Integritas berbicara tentang kualitas sumber daya manusia, kejujuran, etika, dan kedisiplinan. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tuturnya.

Meski telah meraih skor tinggi dan masuk zona hijau MCSP, Sekda Wowiling mengingatkan agar capaian tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik-praktik menyimpang, khususnya pungutan liar (pungli), di sektor pelayanan.
“Bupati telah mengingatkan bahwa penilaian integritas harus sejalan dengan praktik di lapangan. Jangan sampai masih ada oknum nakal di pelayanan publik. Jika ditemukan, akan diberikan sanksi tegas,” katanya.

Selain itu, sesuai arahan Bupati Joune Ganda, Pemkab Minut akan melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, terutama pada badan usaha milik daerah (BUMD), sektor perpajakan atau pengelolaan pendapatan lainnya.

Sebagai informasi, terdapat delapan area intervensi MCSP yang menjadi fokus penilaian KPK, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengawasan APIP, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).(**)
Penulis: Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *