Buka Kegiatan Sinkronisasi Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Sekda Minut Novly Wowiling Tekankan 7 Poin Strategis

MINUT, Titikkomanews — Kegiatan Sinkronisasi Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, Kamis (4/12/2025) di SMP Negeri 2 Airmadidi.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Minahasa Utara dan akan berlanjut hingga Jumat besok dengan peserta Kepala SMP.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pendidikan merupakan ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga penataan dan pemetaan GTK menjadi aspek fundamental dalam mewujudkan mutu pendidikan yang merata dan berkualitas.
“Semoga kehadiran kita di sini membawa manfaat dan kemajuan bagi pendidikan di daerah kita,” ujar Wowiling membuka sambutan mewakili Bupati Joune Ganda.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat bergantung pada peran strategis guru serta tenaga kependidikan sebagai pelaksana layanan pendidikan di sekolah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan distribusi tenaga pendidik yang merata serta berbasis data yang valid.

Saat ini, Minahasa Utara maupun daerah lain di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan krusial, seperti ketidakseimbangan distribusi guru antar wilayah, kualifikasi yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan pembelajaran, serta tuntutan pemanfaatan teknologi dan perencanaan rekrutmen yang tepat sasaran.

“Maka pemetaan GTK yang akurat dan mutakhir menjadi kunci utama dalam menentukan kebijakan penataan tenaga pendidik. Data yang tidak sinkron dapat menyebabkan perencanaan yang keliru dan menghambat pemerataan layanan pendidikan,” tegasnya.

Tujuh Poin Strategis Sinkronisasi Data GTK
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, pemerintah daerah menargetkan beberapa langkah penting, di antaranya:

1• Validasi dan verifikasi data secara berkelanjutan
Agar setiap perubahan status guru, mutasi, pensiun, maupun pengangkatan baru tercatat secara real time.
2• Pemetaan kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran dan jenjang pendidikan
Untuk memastikan tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan guru di satuan pendidikan tertentu.
3• Penyusunan strategi redistribusi guru yang proporsional dan berkeadilan
Sehingga pemerataan layanan pendidikan dapat dirasakan hingga wilayah terpencil.
4• Penguatan sistem data berbasis digital yang terintegrasi
Memastikan keselarasan antara data Dapodik, SIMPKB, dan sistem pendukung lainnya.
5• Pemetaan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga pendidik
Agar kebijakan peningkatan mutu, pelatihan, dan sertifikasi dapat dilakukan secara terarah.
6• Kolaborasi lintas sektor
Melibatkan pemerintah daerah, dinas teknis, dan satuan pendidikan dalam proses perencanaan dan pemanfaatan data.
7• Transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Komitmen Membangun Pendidikan Berkeadilan
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Kita berharap hasil dari kegiatan sinkronisasi pemetaan GTK ini menjadi pijakan kuat untuk pemerataan pendidikan yang berkeadilan, peningkatan mutu lulusan, dan perbaikan layanan sekolah secara menyeluruh. Tidak boleh ada satu sekolah pun yang tertinggal, dan tidak boleh ada satu pun anak bangsa kehilangan haknya atas pendidikan yang layak,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh integritas dan tanggung jawab, memastikan data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan untuk masa depan pendidikan.Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Ir. Jofieta Novrieta Supit, Kabid PPTK Nousye Novita Tumilantouw, serta Kepala-Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun peserta dari jenjang SMP akan mengikuti kegiatan pada hari kedua, Jumat besok.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *