Kecamatan Talawaan Gelar Tiga Agenda Musrenbang, Fokus Anak, Stunting, dan RKPD 2027

MINUT, Titikkomanews — Pemerintah Kecamatan Talawaan melaksanakan tiga agenda strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari penyusunan program pembangunan daerah, yakni Musrenbang Anak, Pra Musrenbang Tematik Stunting, serta Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Talawaan Tahun 2026 untuk usulan pada APBD Tahun Anggaran 2027.

Musrenbang Anak diikuti oleh perwakilan dari 12 desa se-Kecamatan Talawaan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melibatkan anak-anak dalam proses perencanaan pembangunan yang ramah anak dan inklusif.

Selain itu, Pra Musrenbang Tematik Stunting digelar guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Pada Musrenbang RKPD Kecamatan Talawaan, tercatat sebanyak 51 usulan pembangunan dari 12 desa. Setelah melalui proses validasi oleh Bappeda Kabupaten Minahasa Utara, jumlah usulan disepakati menjadi 50 usulan, dengan ketentuan satu desa menetapkan satu usulan prioritas.
Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara, Cynthia Erkles, dalam kesempatan tersebut menegaskan agar seluruh pemerintah desa menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan sampah.

Ia mengingatkan bahwa isu pengelolaan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat, sebagaimana disampaikan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Sementara itu, Anggota DPRD Minut Chris Yodi Longdong menyampaikan bahwa hasil Musrenbang yang merupakan usulan dari masing-masing desa akan menjadi perhatian DPRD. Ia menegaskan, apabila usulan desa tidak terakomodir dalam program Pemerintah Kabupaten, maka akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Camat Kalawat Alexander Warbung berharap seluruh usulan desa yang telah dirumuskan dapat terakomodir dan menjadi program prioritas pada Musrenbang tingkat Kabupaten Minahasa Utara.

Lebih lanjut, Warbung juga mengungkapkan perkembangan rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Talawaan. Saat ini, terdapat empat desa yang telah memiliki lahan untuk pembangunan gerai koperasi, yakni Desa Mapanget, Desa Talawaan, Desa Wusa, dan Desa Winetin. Dari jumlah tersebut, Desa Talawaan dan Desa Winetin telah memulai pembangunan.

Sementara itu, Danramil Dimembe Capt. Robby Witjaksono dalam arahannya mendorong seluruh pihak terkait agar lebih aktif mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Talawaan, sebagai upaya memperkuat perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan rangkaian Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, terintegrasi, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah maupun nasional.

Turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan Talawaan yang berlangsung di BPU Desa Talawaan, Rabu 4 Februari 2026, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Fredrik Tulengkey, Kepala Bappeda Hanny Tambani, Wakil Ketua DPRD Cynthia Erkles, Chris Yodi Longdong, perwakilan BKAD, Perwakilan PLKB dan Perwakilan Dinas Pendidikan.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *