MINUT, Titikkomanews — Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis (27/10/2025) malam menyebabkan patahnya dahan pohon di Desa Sawangan Jaga 1, Kecamatan Airmadidi, tepatnya di dekat SPBU Sawangan.
Insiden tersebut dilaporkan oleh warga bernama Adi Ticoalu pada pukul 23.55 WITA melalui layanan informasi kebencanaan Pusdalops-PB Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan laporan resmi Pusdalops-PB, kejadian tersebut dipicu oleh angin kencang yang menyebabkan dahan patah dan mengganggu akses di sekitar lokasi.
Kata Kepala Pelaksana BPBD melalui Sekertaris Gerald Dotulong, setelah menerima laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Minahasa Utara segera bergerak melakukan kaji cepat, peninjauan lapangan, dan penanganan situasi.
“Prosedur TRC sangat jelas, bahwa ketika ada laporan warga, maka gerak cepat lakukan kajian, peninjauan dan langsung penindakan atau penanganan,” ungkapnya.
Dalam operasi penanganan tersebut, tim BPBD Minut dibantu oleh petugas PLN untuk memastikan keamanan jaringan listrik di sekitar lokasi.
Sarana prasarana yang dikerahkan antara lain:
• 2 unit senso
• 1 unit mobil double cabin
• 1 buah parang
• 1 buah senter
• Peralatan dokumentasi dan pendukung lainnya
Berdasarkan informasi terbaru, kondisi di lapangan telah tertangani dan kembali aman.
Himbauan Resmi BPBD Minahasa Utara
Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, masyarakat diimbau untuk:
a. Tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan.
b. Memperhatikan lingkungan sekitar, terutama pohon besar dan jaringan listrik.
c. Menghubungi Call Center 112 Kabupaten Minahasa Utara (bebas biaya) untuk laporan darurat.
d. Waspada terhadap hujan dan angin kencang yang berpotensi memicu bencana.
e. Aktif berbagi informasi dengan warga sekitar.
f. Memperbarui informasi melalui media massa dan media sosial.
g. Menghindari daerah rawan bencana.
h. Mencari informasi melalui instansi kebencanaan resmi.
i. Mengikuti perkembangan prakiraan cuaca dari pihak berwenang.
BPBD Minahasa Utara bersama unsur terkait terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat demi keselamatan masyarakat.
Laporan ini turut diteruskan kepada Kepala BNPB, Gubernur Sulawesi Utara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Kepala BPBD Provinsi Sulut, serta Pusdalops BNPB dan BPBD Provinsi Sulut.(**)






