MINUT, Titikkomanews – Maraknya kasus pedagang manusia yang dipekerjakan di luar negeri belakangan ini, menjadi perhatian Bupati Joune Ganda dan wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menghimbau bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur perusahaan maupun perorangan, agar dapat melapor ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Berikut Himbauan untuk para pekerja Migran yang akan bekerja di luar Negeri;
– Dapat mengikuti prosedur / aturan Ketenagakerjaan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk harus mengetahui dengan jelas dan resmi tempat kerja (negara tujuan) dan agen kerja atau P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia);
– Agar Para Pencari Kerja yang akan bekerja ke Luar Negeri tidak mudah termakan bujukan atau rayuan kerja ke Luar Negeri dengan iming-iming yang menggiurkan tanpa keterangan yang jelas atau secara ilegal (non prosedural);
– Menghubungi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Utara untuk mendapatkan informasi yang resmi dan jelas terkait hal ini.(**)