Usai Dibahas Pansus DPRD Minut dan Eksekutif, Ranperda RPJPD 2025-2045 Segera Disosialisasikan 

oleh -585 Dilihat
oleh

MINUT, Titikkomanews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa Utara terus mematangkan bahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda.

Rapat Pansus RPJPD Kabupaten Minahasa Utara bersama eksekutif di ruang Rapat Setwan, Jumat 28 Juni 2024.

Rapat pada hari Jumat 28 Juni 2024, berlangsung di ruang rapat Sekretariat Dewan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Chris Yodi Longdong didampingi Jerry Umboh, Novi Paulus, Joseph Dengah, Arnold Lamuni, Anthony Pusung dan Marsel.

Menurut Ketua Pansus Chris Yodi Longdong, bahwa akan dipelajari lebih lanjut terkait Ranperda RPJPD 20 tahun kedepan ini. Usai rapat pembahasan lanjutan ini, dikatakan Yodi, Pekan depan akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh anggota DPRD Minut dan tentu akan meminta masukkan, apakah ada poin-poin dalam Ranperda yang akan ditambahkan terkait target pembangunan yang telah dicapai.

“Tentunya juga, Ranperda RPJPD ini tidak lepas dari turunannya menyangkut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Utara yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dan RPJP Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Yodi sapaan akrab Personil Fraksi PDIP yang meraup suara terbanyak pada Pileg 2024 di Kabupaten Minahasa Utara.

Kepala Bappeda Hanny Tambani usai rapat kepada wartawan menyebut, bahwa rapat bersama pansus RPJPD ini ada lanjutan usai Paripurna tingkat pertama pada pekan lalu. Selanjutnya usai dibahas akan disosialisasikan kepada seluruh anggota DPRD untuk diperdakan sebelum disosialisasikan ke 10 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami juga untuk RPJMD Teknokratik akan bersama dengan KPU membahas terkait kedepannya para kandidat bakal calon Kepala Daerah harus menjalankan visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” beber Kaban Hanny.

Turut hadir dalam rapat tersebut dari pihak Eksekutif, diantaranya Kabag Hukum Audy Kalumata, para Kabid di Bappeda dan para Kabid di DLH.

Dikatakan Bupati Joune Ganda dalam rapat Paripurna DPRD Minut lalu, bahwa tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045 telah didahului dengan pelaksanaan forum konsultasi publik yang melibatkan para pemangku kepentingan yaitu tokoh masyarakat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, lansia dan perwakilan kelompok perempuan serta pemangku kepentingan terkait, yang selanjutnya sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045.

Bupati Joune Ganda saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

“Masukan dan saran telah kami terima, yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan, tantangan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Minahasa Utara 20 tahun kedepan, yang disusun berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga yang diharapkan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, diarahkan sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati.

Dimana, penyampaian Ranperda RPJPD 2025-2045 sebagai tindaklanjut terhadap Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman tentang pedoman penyusunan RPJPD, dan sesuai ketentuan pasal 49 Ayat 1 Permendagri nomor 86 tahun 2017. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.