THR dan Gaji TPP Sudah Direalisasikan, Bupati Joune Ganda Ingatkan Pelayanan Harus Maksimal

MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) sudah mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Minut menjelang libur panjang Idulfitri 2026.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh jajaran ASN agar tetap menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih setelah menerima hak-hak mereka.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Joune Ganda menanggapi ucapan terima kasih dari para ASN yang telah menerima THR dan TPP.

Melalui pesan singkatnya, Bupati menyampaikan harapan agar seluruh aparatur tetap menjalankan tugas pelayanan dengan penuh tanggung jawab.

Bupati Joune Ganda memantau pasar Airmadidi, Sabtu 14 Maret 2026

“Tuhan memberkati setiap tugas pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Joune Ganda.

Kalimat tersebut menjadi pesan penuh makna sekaligus harapan agar seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Minut terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Minahasa Utara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling menegaskan bahwa realisasi pembayaran THR dan TPP merupakan bentuk komitmen Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam memperhatikan kesejahteraan ASN dan P3K.

Sekda berharap, setelah menerima hak tersebut, seluruh aparatur dapat semakin meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjaga pelayanan publik menjelang dan selama libur Lebaran.

“Harapannya, setelah menerima THR dan TPP, seluruh ASN dan P3K dapat terus meningkatkan kinerja, terutama dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat selama masa libur Lebaran,” ujar Wowiling.

Ia menambahkan, ketersediaan anggaran untuk pembayaran THR telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Hal ini, kata dia, merupakan komitmen Pemkab Minut untuk memastikan hak-hak pegawai dapat disalurkan tepat waktu.

Penjelasan tersebut disampaikan Sekda saat didampingi Asisten III Jossy Kawengian, Inspektur Stephen Tuwaidan, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki.
“Pada prinsipnya Pemkab Minut siap membayarkan THR dan juga gaji ke-13. Untuk gaji ke-13 sendiri masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, termasuk waktu penyalurannya” jelas Wowiling.

Di sisi lain, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung atas realisasi THR dan TPP tahun 2026 sebelum libur panjang Lebaran.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran BPBD untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati karena THR dan TPP sudah direalisasikan. Kami di BPBD tentu akan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPBD tetap siaga menghadapi potensi bencana di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, termasuk kemungkinan terjadinya pohon tumbang di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Minut Ruben Lengkong mengatakan hingga Sabtu (14/3/2026), pembayaran TPP di jajarannya belum dapat disalurkan kepada pegawai karena masih terkendala sistem perbankan.
Namun demikian, ia memastikan dana tersebut telah tersedia di rekening dinas.
“Dana sudah ada di rekening Dispora. Hanya saja belum bisa dilakukan pemindahbukuan ke masing-masing pegawai karena masih menunggu proses pembukaan blokir di bank penyalur. Mudah-mudahan hari Senin sudah bisa dilakukan pemindahbukuan,” jelas Lengkong.

Diketahui, total anggaran yang disiapkan
Pemkab Minut untuk pembayaran THR dan TPP mencapai sekitar Rp23,2 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada 4.602 pegawai, yang terdiri dari ASN serta P3K dengan dua klasifikasi, yakni P3K penuh waktu dan paruh waktu.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *