SULUT, Titikkomanews – BPK Perwakilan Sulut, selain melakukan pemeriksaan terhadap belanja Pilkada 2024 pada KPU Minahasa Utara di Airmadidi, juga melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 di Kota Bitung dan Kota Manado serta Minahasa di Tondano
Hal tersebut sebagaimana rilis resmi BPK pada akhir Juli 2025 lalu melalui platform media sosial Instagram yang merupakan akun resmi BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan entry meeting pada Senin 28 Juli 2025 di Manado, Tondano, Bitung, dan Minut di Airmadidi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dan instansi terkait lainnya.
Entry meeting dipimpin langsung oleh Wakil Penanggung Jawab Tim, Coreman Maruli Tua bersama Pengendali Teknis Ronni Christianto, sementara dari pihak KPU Provinsi Sulawesi Utara diterima oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly M. Poluan beserta seluruh jajaran. Pelaksanaan entry meeting ini menandai dimulainya kegiatan pemeriksaan pendahuluan kinerja pada KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Pilkada serentak 2024 serta mengevaluasi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang dilakukan BPK Perwakilan Sulut ini, nantinya akan memberikan rekomendasi perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masa mendatang.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh
(UKW: 30506)






