Sekjen Apkasi Joune Ganda Soroti Masalah Struktural Tata Kelola Desa dalam Rapat DPD RI

JAKARTA, Titikkomanews — Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Joune Ganda menegaskan bahwa persoalan tata kelola pemerintahan desa di Indonesia bersifat struktural dan sistemik, bukan sekadar persoalan administratif di tingkat desa.

Hal itu disampaikannya dalam rapat diseminasi hasil pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Joune Ganda, akar persoalan desa justru terletak pada kebijakan pemerintah pusat yang belum sepenuhnya sinkron dengan kondisi keuangan serta kesiapan kelembagaan di daerah.

Fragmentasi kebijakan tersebut, kata dia, berdampak langsung pada terbatasnya ruang gerak desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

“Permasalahan desa hari ini bukan hanya soal administrasi. Ini masalah struktural akibat kebijakan pusat yang tidak selalu mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kelembagaan daerah,” tegas Joune Ganda di hadapan pimpinan dan anggota DPD RI.

Dalam forum yang dibuka Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan diawali sambutan Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas itu, Joune menekankan pentingnya penguatan otonomi desa melalui prinsip rekognisi dan subsidiaritas.

Menurutnya, desa selama ini lebih sering diposisikan sebagai pelaksana program pusat, bukan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan sesuai kebutuhan lokal.

Joune yang adalah Bupati Kabupaten Minahasa Utara, juga secara tegas menyoroti kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang diterapkan secara seragam berpotensi menggerus ruang fiskal desa dan mengganggu pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kebijakan one size fits all berisiko membebani desa. Dana Desa yang seharusnya fleksibel untuk kebutuhan lokal justru terserap pada program yang ditentukan dari pusat,” ujarnya.

Selain berdampak pada desa, kebijakan tersebut dinilai dapat menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Pemerintah daerah, kata Joune, pada akhirnya harus menutup kekurangan pembiayaan yang muncul, termasuk potensi tumpang tindih fungsi antara Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah eksis.

Atas dasar itu, Apkasi mendesak agar hasil pemantauan dan evaluasi BULD DPD RI dijadikan pijakan utama dalam melakukan konsolidasi kebijakan desa secara nasional. Joune menekankan perlunya harmonisasi regulasi agar setiap kebijakan pusat memberikan mandat yang jelas bagi daerah, bukan menambah beban baru.

“Penguatan desa harus berjalan seiring dengan penguatan daerah. Jangan sampai kebijakan desa justru melemahkan kapasitas kabupaten,” tandas Bupati Minahasa Utara itu.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson, Wakil Ketua Umum Apkasi Johannes Rettob, serta Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang. Apkasi menyatakan siap bersinergi dengan DPD RI dan pemerintah pusat untuk mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.(**)

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *