MINUT, Titikkomanews – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Ir Novly Wowiling, M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji enam Penjabat Hukum Tua (Kumtua) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (26/1/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 45, 46, 47, 48, 49, dan 50 tertanggal 26 Januari 2026, yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Utara.
Enam Penjabat Hukum Tua yang dilantik akan menjalankan tugas pemerintahan desa di Desa Kema III Kecamatan Kema, Desa Tiwoho Kecamatan Wori, Desa Lihunu Kecamatan Likupang Timur, Desa Kalawat Kecamatan Kalawat, serta Desa Treman Kecamatan Kauditan.
Berikut daftar desa nama-nama Kumtua yang dilantik:
Pnj Desa Watutumou Dua: Selvy Sepang, S.E.
Pnj Desa Kalawat: Alfrida, Amd.Kes.
Pnj Desa Kema 3: Arini Polioto
Pnj Desa Treman: Victor Pinontoan
Pnj Desa Lihunu: Hudia Tatibas
Pnj Desa Tiwoho: Felix Mantiri
Dalam sambutan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang dibacakan Sekda Novly Wowiling, disampaikan ucapan selamat kepada para Penjabat Kumtua yang baru dilantik. Bupati menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan amanah besar untuk memimpin dan melayani masyarakat desa.
“Sebagai garda terdepan pemerintahan di desa, Hukum Tua dan perangkat desa memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga melalui inovasi dan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” demikian pesan Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian para Penjabat Kumtua, di antaranya mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel, membangun sinergitas dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten.
Selain itu, program ketahanan pangan di desa juga menjadi fokus utama, seiring dengan upaya membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan anti korupsi, serta menjadikan Hukum Tua sebagai teladan moral bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para mantan Hukum Tua di enam desa yang mengalami pergantian kepemimpinan atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.
Pelantikan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu, Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan, Kepala Dinas PMD Fredrik Tulengkey, serta para camat dan unsur para Kabid dan staf Dinas PMD.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh






