MINUT, Titikkomanews – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan catatan penyesuaian atas draft dokumen Kajian Risiko Bencana KRB) Kabupaten Minahasa Utara tahun 2022-2028 sebelum dilakukan uji publik.
Dimana, dokumen KRB adalah dasar dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan penanggulangan bencana lainnya. Dalam penyusunannya, terdapat banyak hal teknis yang perlu dilaksanakan agar menjadi dokumen KRB yang valid dan mendekati kesesuaian terbaik dengan kondisi di lapangan.
Pendampingan atau asistensi diperlukan untuk memastikan dokumen KRB Kabupaten Minahasa Utara tahun 2013-2028 disusun dengan standar Nasional dan menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pendampingan dilaksanakan oleh Tim Asistensi BNPB yang telah berlangsung pada Selasa (05/12/23) melalui zoom meeting.
Sebelumnya, Pelaksanaan asistensi dilaksanakan pada tahap penyepakatan metodologi. Kali ini tahap penyusunan dan tahap review akhir akan dilakukan setelah mendapatkan masukkan dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa Utara sehingga menghasilkan dokumen KRB yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Minut Theodore Lumingkewas mengatakan, jika penyusunan dokumen KRB Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023-2028 merupakan komitmen pimpinan dalam hal ini Bupati Joune Ganda untuk menjadi acuan dalam pengambilan keputusan sehingga dapat mengantisipasi dan mengurangi risiko ketika terjadi berbagai bencana.
“Asistenai BNPB terhadap draf dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Minahasa Utara terdapat beberapa hal yang akan disesuaikan. Tentunya ini penting agar ada singkronisasi baik secara Nasional maupun dengan dokumen KRB Provinsi,” ujar Kalaksa Theodore usai zoom didampingi Sekertaris Hanny Kumontoy dan Kabid Lily Rompis serta Kabid lainnya dan staf.
Berikut catatan perbaikan dalam pembahasan asistensi dengan BNPB. Diantaranya, logo instansi pada layout peta masih menggunakan logo BNPB. Agar diganti menjadi logo Pemda dan BPBD. Selanjutnya terkait Perlu luas wilayah yang digunakan. Contohnya, Luas wilayah dan total luas formasi geologi masih berbeda dan total luas bahaya gempabumi menyesuaikan dengan luas wilayah tersebut. Perbaikan typo dan estetika penempatan gambar dan ilustrasi, Analisa angka yang tidak sinkron, agar supaya angka merujuk yang disepakati secara official sebagai dasar rujukan. Di adjust otomatis berdasarkan baseline data walaupun sumber data dan dana analisis berpeluang adanya perbedaan angka. Contoh Kabupaten dalam angka.
Selanjutnya, kajian risiko spesifik tsunami di bagian utara. Bahwa, kajian tersebut harus dapat menjadi bagian yang dipertimbangkan di dalam analisa. Dan
pertimbangan data level atasnya, yaitu KRB provinsi. Sehingga nantinya tidak bertentangan dengan KRB
Provinsi. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh