MINUT, Titikkomanews – Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulong menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 238 P3K tahap II, berlangsung di atrium Pemkab Minut, Selasa 8 Oktober 2025.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II di lingkungan Pemkab Minut ini, setelah menerima SK mendapatkan arahan Bupati JG.
Dalam arahannya, Bupati Joune Ganda kembali menekankan pentingnya disiplin dalam lingkungan kerja.
“Kalau berprestasi dan disiplin akan ada reward. Saya harapkan ini menjadi perhatian penerima SK P3K Tahap II ini,” katanya.
“Yang muda-muda harus semangat. Kalian yang terpilih untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Bupati.
Kepala BKPSDM Johanes Katuuk dalam laporannya, menyebut bahwa pelaksanaan seleksi pengadaan P3K Pemkab Minut terdiri dari tahapan Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dimana, pelaksanaan seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 1 Oktober 2024 melalui website Kabupaten Minahasa Utara, media sosial dan di tempat-tempat umum, berdasarkan Surat Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2022 Nomor 01/PANSEL-MINUT/X/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024.
Verifikasi berkas oleh Panitia Seleksi Daerah dimulai tanggal 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025.
Total pelamar : 1.072 pelamar
Berdasarkan hasil seleksi administrasi,
Total Lulus Administrasi Sebanyak 781 pelamar. Jumlah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 291 Pelamar.
Sementara, dari hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap 2, didapatlah jumlah yang lulus dan menerima SK sebanyak 238 pelamar, terdiri sebagai berikut;
1. Formasi Guru: 32 Pelamar
2. Formasi Kesehatan: 33 Pelamar
3. Formasi Teknis: 173 Pelamar
TOTAL: 238 Pelamar
Penulis: Sweidy Pongoh






