MINUT, Titikkomanews – Laporan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada Kabupaten Minahasa Utara Pemilihan Tahun 2024, disampaikan Ke Bawaslu Republik Indonesia, Jumat (02/08).
Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Marciano Ambar bersama Staf, membawa Laporan Akhir Pembentukan Badan Adhock.
Rocky Ambar mengatakan, laporan ini sangat penting, sebagai gambaran hasil kinerja lembaga yang telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab pada penyelenggaraan Pemilihan serentak Tahun 2024.
“Catatan hasil pengawasan yang tertuang dalam laporan ini diperoleh melalui pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK dan PPS. Saya kedepannya laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan kearah lebih baik lagi,” katanya.(**)