PUPR Minut Tuntaskan MCA Proyek Alun-Alun, Wajah Baru Ruang Publik Minahasa Utara

MINUT, Titikkomanews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan proses Mutual Check Akhir (MCA) terhadap proyek pembangunan Alun-alun Minut tengah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan kontrak.

Kepala Dinas PUPR Minut Jorry Tintingon melalui Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Pemukiman, Rekso Wibowo menjelaskan bahwa MCA merupakan tahapan penting sebelum diterbitkannya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO/Provisional Hand Over).

Tahapan ini kata Rekso, bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume pekerjaan, kualitas, serta kelengkapan administrasi dengan kontrak yang telah disepakati.

“Mutual check akhir ini bukan serta-merta menyatakan proyek selesai. MCA adalah pemeriksaan akhir untuk mencocokkan volume terpasang dengan dokumen kontrak dan kondisi riil di lapangan,” ujar Rekso, Sabtu 31 Januari 2026 di lokasi proyek Alun-alun.

Rekso Wibowo Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Ia menegaskan, salah satu syarat utama untuk dilakukannya PHO adalah terpenuhinya seluruh komponen, baik secara fisik maupun administratif. Dalam proses MCA, tim teknis PUPR melakukan verifikasi dokumen pendukung (backup data) dan mencocokkannya dengan hasil pekerjaan di lapangan.

“Jika dokumen belum lengkap, tim tidak akan turun ke lapangan. Semua harus tertib administrasi terlebih dahulu. Meski begitu, pihak pelaksana tetap diberikan kesempatan melakukan perbaikan jika ditemukan catatan,” jelasnya sembari menyebut bahwa MCA di akhir pekan seperti Sabtu ini, karena masuk hari kalender, sehingga bisa dilakukan.

Rekso menambahkan, hasil MCA bisa saja memunculkan catatan perbaikan, baik berupa kekurangan volume, penyempurnaan pekerjaan, maupun penambahan tertentu. PHO baru dapat diterbitkan setelah seluruh catatan tersebut diselesaikan dan diverifikasi ulang.

“Terkait waktu perbaikan, itu menyesuaikan. Kalau perbaikan selesai dua hari, ya dua hari diverifikasi. Kalau butuh dua minggu, maka PHO mengikuti selesainya perbaikan tersebut. Selama masih ada kekurangan, belum bisa dinyatakan PHO,” tegasnya.

Mengenai nilai anggaran proyek, Rekso menjelaskan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan standar harga satuan Kabupaten Minahasa Utara serta perencanaan teknis yang telah melalui proses pemeriksaan.

Namun demikian, dalam MCA tetap dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan kesesuaian antara nilai kontrak, volume pekerjaan, dan realisasi di lapangan.

“Soal kualitas, tidak bisa hanya dinilai secara visual. Ada item pekerjaan tertentu yang wajib melalui uji laboratorium, seperti uji beton. Itu sudah menjadi ketentuan teknis dan sudah dilakukan sesuai standar,” katanya.
Ia mencontohkan, untuk struktur beton dengan mutu tertentu, pengujian dilakukan beberapa kali melalui pengambilan sampel, kemudian diuji di laboratorium dalam rentang waktu tertentu guna memastikan kekuatan material sesuai spesifikasi.

Rekso juga mengakui bahwa faktor cuaca turut mempengaruhi progres pekerjaan. Kondisi cuaca ekstrem dan faktor alam, termasuk data dari BMKG, menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan proyek konstruksi berskala besar.

Meski demikian, Dinas PUPR Minut memastikan pembangunan Alun-alun Minut segera rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai pusat aktivitas sosial, ruang publik, serta ikon baru daerah.
“Kami berkomitmen memastikan proyek ini selesai sesuai aturan, berkualitas, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Minahasa Utara,” pungkas Rekso.(**)

Penulis Sweidy Pongoh 

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *