MINUT, Titikkomanews – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara (Minut), Reza Dotulung, menyerahkan sebanyak 120 sertifikat tanah kepada warga Desa Matungkas melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kamis, (24/10).
“Ini merupakan hasil sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.” Ujar Dotulung dalam sambutannya.
Tak lupa juga, Pjs Bupati Dotulung menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam program PTSL ini.
“Program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Matungkas dapat lebih tenang dan aman dalam mengelola tanah mereka,” ujarnya.Pjs. Reza Dotulung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hukumtua dan perangkat Desa Matungkas atas peran aktif mereka dalam mensukseskan program PTSL di desa tersebut. “Tanpa dukungan dan kerja keras dari Bapak Hukumtua dan perangkat desa, program PTSL ini tidak akan berjalan lancar,” tambahnya.
Penyerahan sertifikat tanah ini disambut antusias oleh warga Desa Matungkas. Mereka merasa lega dan bersyukur karena kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
Sementara, beberapa warga Matungkas sangat syukur dan berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Minut.
“Saya sangat senang dan bersyukur karena akhirnya mendapatkan sertifikat tanah. Selama ini saya merasa tidak tenang karena belum memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Sekarang saya bisa lebih tenang dan aman dalam mengelola tanah saya,” ujar mereka.
Program PTSL merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Advetorial)