Pemkab Minut Kembali Lakukan Pelantikan terhadap 29 ASN yang Disetujui Mendagri 

oleh -952 Dilihat
oleh

MINUT, Titikkomanews – Setelah mendapatkan persetujuan Kementrian Dalam Negeri tanggal 10 Mei yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara, prihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Minut, secara bertahap mulai dilakukan pelantikan.

Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan terhadap 29 ASN Pemkab Minut, berlangsung Selasa 11 Juni 2024 di lantai 3 kantor Bupati.

Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling usai mengambil sumpah janji jabatan dan melantik, memberikan arahan agar ASN yang dilantik dapat melakukan tugas kerja yang profesional sesuai dengan jabatan yang telah dipercayakan.

“Pelantikan hari ini istimewa, oleh karena adanya persetujuan Kemendagri.
Perlu disampaikan, bahwa pelantikan akan dilaksanakan secara bertahap terhadap para pejabat yang telah mendapatkan persetujuan Kemendagri. Kami mendorong setelah pelantikan, para pejabat agar segera melaksanakan tugas tanggung jawab yang diberikan. Menunjukkan prestasi kerja didalamnya ada kinerja yang optimal demi pelayanan prima kepada masyarakat. Sekali lagi selamat atas pelantikan ini dan selamat bekerja dan berkarya,” tutup Sekda.

Ditambahkan PLH Kepala BKPSDM Stephen Tuwaidan, bahwa pelantikan terhadap 128 ASN Pemkab Minut yang telah mendapatkan persetujuan Kementrian Dalam Negeri, akan dilakukan secara bertahap.
“Tentu, kami akan lakukan pelantikan secara bertahap sembari mengisi jabatan kosong yang ditinggal pensiun baik itu jabatan administrator maupun fungsional dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas,” tambahnya.

Turut hadir dalam pelantikan mendampingi Sekda, ada Asisten Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu dan Inspektur Stephen Tuwaidan yang kini dipercayakan PLH Kepala BKPSDM serta hadir para Kabid di BKPSDM, Sekertaris Dinas Pendidikan dan para Kabid di Dinas Pendidikan.

Berikut nama-nama 29 ASN yang dilantik:

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.