MINUT, Titikkomanews – Naskah persetujuan bersama antara Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dengan DPRD Minut telah ditandatangani pada rapat Paripurna pembicaraan tahap II tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.
Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung dihadapan forum rapat Paripurna, mengaku bangga boleh turut andil dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Minahasa Utara hingga tahun 2045, melalui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025-2045.
Dikatakan Bupati Joune Ganda saat membacakan sambutan, bahwa menentukan arah pembangunan hingga 2045 patut juga bagi semua yang terlibat dalam prosesnya. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, bahkan secara khusus untuk Pansus yang telah memberikan sumbangsih pemikiran, hingga menjadi bahan rekomendasi.
“Masukan maupun gagasan yang lahir dan berkembang selama proses pembahasan Ranperda RPJPD, merupakan bentuk nyata DPRD guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Menjadi kebanggaan bagi kita semua, karena RPJPD akan menjadi acuan dalam menyusun RPJMD untuk Empat (4) periode kepemimpinan baik eksekutif maupun legislatif kedepannya,” kata Bupati JG menyampaikan pendapat akhir Kepala Daerah.
Mengingat tahun ini akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati Joune Ganda menyebut, nantinya penyusunan visi dan misi calon akan mengacu pada arah kebijakan pembangunan 2024-2029 yang telah tertuang dalam Ranperda RPJPD 2025-2045.
“Penyusunan visi misi calon terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun pada tahap pertama tahun 2024-2029 telah tertuang dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 serta rancangan teknokratik RPJMD 2024-2029,” ujar Bupati sembari menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung program Pemerintahan JG-KWL dalam mengendalikan inflasi termasuk memitigasi angka Stunting yang telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. (Advetorial)
Penulis: Sweidy Pongoh