MINUT, Titikkomanews – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan wajib belajar di Kabupaten Minahasa Utara mengapresiasi Bupati Joune Ganda.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Chyntia Erkles saat menyampaikan laporan saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara terhadap pembicaraan tingkat 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang wajib belaja, berlangsung di ruang sidang DPRD Minut, Senin 24 Juni 2024.
“Kami melihat bahwa kepedulian Bupati Joune Ganda terhadap dunia pendidikan begitu luar biasa. Sebagaimana juga diberitakan sejumlah media, jika beberapa waktu lalu telah memberikan bantuan seragam bagi siswa. Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada Bupati Joune Ganda yang begitu peduli terhadap kemajuan pendidikan di Minahasa Utara,” ujar Ketua Fraksi Klabat di hadapan forum rapat Paripurna.
Erkles pun mengapresiasi kepada satuan Dinas Pendidikan yang begitu proaktif dalam melakukan pembahasan Ranperda tentang Wajib Belajar.
“Diharapkan dengan ditetapkannya Perda pendidikan wajib belajar ini nanti, tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kabupaten Minahasa Utara. Sekali lagi kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang begitu konsen terhadap dunia pendidikan,” tutupnya.
Pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRD Minut seluruhnya menyetujui pengesahannya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk dijadikan Perda.
Rapat Paripurna DPRD Minut yang dipimpin oleh Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong sebagaimana terpantau, membicarakan empat (4) agenda Ranperda. Acara ini turut dihadiri Bupati Joune Ganda, Forkopimda, Para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Camat, Kabag dan jajaran Pemkab Minut, juga hadir Direktur RSUD, PUD Klabat dan Direktur PDAM Roland Maringka. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh