MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menetapkan status tanggap darurat bencana setelah sebelumnya berstatus siaga darurat.
Penetapan status tanggap darurat ini setelah dilakukan rapat yang berlangsung Senin 8 April 2024 malam, diikuti Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, diantaranya, Polres, Kejari dan Kodim 1310 Bitung. Selain itu, hadir juga Lanudal Manado, Polresta Manado, Kodim Manado, Basarnas dan BMKG. Unsur Pemkab Minut juga diikuti para Kepala OPD, Camat dan Direktur PDAM.
Bupati Joune Ganda dalam pernyataan bencana, menyatakan bahwa pada tanggal 07 April 2024 telah terjadi bencana alam diakibatkan cuaca ekstrim dibeberapa wilayah Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara sebagai berikut:
1. Banjir
Kecamatan Likupang Selatan
Kecamatan Likupang Timur
Kecamatan Likupang Barat
Kecamatan Wori, dan
Kecamatan Dimembe
2. Tanah Longsor:
Kecamatan Likupang Selatan
Kecamatan Likupang Timur
Kecamatan Likupang Barat
3. Pohon Tumbang:
Kecamatan Likupang Selatan (Desa Kaweruan, Desa Paslaten, Desa Batu).
“Akibat bencana alam tersebut, mengakibatkan kerugian baik fisik maupun non fisik dan dampak ekonomi serta sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana,” tutup Bupati Joune Ganda menyampaikan pernyataan bencana di Kabupaten Minahasa Utara.
Sekertaris Daerah ex officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Minahasa Utara, mengingatkan kepada seluruh OPD terkait data yang telah masuk agar diverifikasi ulang.
“Menjadi keharusan untuk kita tindaklanjuti, melihat dan mengkaji lokasi yang menjadi prioritas agar mendapatkan perhatian dalam hal pembiayaan setelah malam ini ditetapkan status tanggap darurat bencana,” tambah Sekda Ir Novly Wowiling.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Theodore Lumingkewas menyampaikan, setelah penetapan status tanggap darurat bencana, pihaknya bersama seluruh jajaran dan pihak terkait lainnya akan terus berkoordinasi melakukan langkah-langkah upaya penanggulangan dan memastikan tidak ada masyarakat yang terisolasi serta segera memenuhi kebutuhan dasar.
“Menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait kebencanaan ini. Namun, kami pemerintah tetap memberikan pelayanan guna menanggulangi dampak kebencanaan yang terjadi,” ujarnya didampingi Kabid Logistik dan Kebencanaan Gerald Dotulong dan Lily Rompis serta Kabid Rehab Rekon Theo Rudi Sepang.
Dandim 1310 Bitung, saat memberikan pernyataan, membeber jika tim dari BNPB bakal berkunjung melihat kondisi bencana di Kota Bitung. Setelah diinformasikan jika di Kabupaten Minahasa Utara juga terjadi bencana, maka tim BNPB siap turun ke Kabupaten Minahasa Utara.
“Setalah dari Kota Bitung, semoga BNPB bisa mengunjungi wilayah terdampak bencana di Kabupaten Minahasa Utara. Sehingga bisa dilihat secara langsung apa yang nantinya dapat dibantu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara yang telah terdampak bencana,” ujarnya.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh