MINUT, Titikkomanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan penyuluhan produk hukum dalam rangka pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan berlangsung di Hotel The Sentra di Kabupaten Minahasa Utara, Rabu 31 Juli 2024. Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon membuka secara resmi kegiatan yang menghadirkan narasumber, diantaranya Kepala Badan Intelejen Daerah Brigjen. Raymond Marojahan, Akademisi Tommy Sumakul dan Tim Pemeriksa Daerah DKPP Dr. Victor Rotty serta Direskrimum Polda Sulut Kombespol. Gani Siahaan dan Asisten Intel Kejati Sulut Marten Tandi MH. bersama BAWASLU Sulut pada sesi II materi panel dalam kegiatan penyuluhan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menyatakan jika unsur partai politik dan ormas serta media juga adalah bagian dari suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu, Brigjen. Raymond Marojahan (Kabinda) Sulut, membeber data informasi jumlah pemilih di Provinsi Sulawesi Utara pada Pilkada mendatang, bertambah 22 ribuan pemilih. Demikian juga dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), jika di Pemilu Pilpres sebanyak 8240 titik, di Pilkada mendatang berkurang menjadi 4300an.
“Di Pilkada serentak 2024 mendatang berdasarkan data informasi yang telah didapat oleh BIN Sulut, jumlah pemilih bertambah karena adanya kenaikan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun serta pemilih perpindahan. Demikian jumlah TPS untuk Pilkada hanya 4300an. Jumlah tersebut hampir setengah dari jumlah TPS saat Pilpres lalu. Nah, dampaknya ini tentu harus diantisipasi oleh KPU, dan diharapkan partai politik dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tanpa politik uang. Pesta demokrasi Pilkada ini bertujuan untuk mencari pemimpin bukan untuk memecah belah. Semoga ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar suksesnya Pilkada serentak mendatang,” ungkap Kepala BIN Sulut sembari membeber jika data yang didapat khusus di Kabupaten Minahasa Utara, sekira ada bertambah 5000an pemilih pasca Pemilu Pilpres lalu.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Narasumber Tommy Sumakul. Dimana, Akademisi yang juga mantan komisioner BAWASLU Sulut ini menyampaikan potensi hukum dalam Pilkada. Diikuti oleh Narasumber lainnya, adalah Victor Rotty dari tim pemeriksa Daerah DKPP. Dikatakan Victor, bahwa DKPP menerima aduan untuk disidangkan bagi penyelenggara yang masih aktif.
“DKPP menyidangkan penyelenggaraan pemilu dan bukan di luar penyelenggaraan. Untuk Badan ADHOC, sudah di delegasikan ke BAWASLU dan KPU Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublish, kegiatan penyuluhan produk hukum oleh KPU Sulut masih berlangsung pada sesi II. Sebagaimana diketahui, moderator pada sesi pertama dituntun oleh Julkifly Polutu dan sesi II yang sementara berlangsung dituntun oleh Moderator Rikson Karundeng.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh