MINUT, Titikkomanews – Sebagai tindak lanjut PKPU nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025.
Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Ireine Buyung, Hedriyanto K Jacob, Risky A. Pogaga, dan Ibnu M. Dali. Ketua dan Anggota Bawaslu Minut yang hadir yaitu Rocky M. Ambar dan Waldi Mokodompit, dari pihak Dukcapil Hadir Kabid PIAK Josephin Manua. Rapat Pleno ini disupervisi langsung oleh Bawaslu Provinsi Sulut yaitu Stefen Linu dan Erwin Sumampouw.
“KPU Minahasa Utara telah melakukan coklit terbatas (coktas) dalam bentuk kegiatan touring PDPB bersama Bawaslu untuk mendapatkan data valid,” ucap Hendra Lumanauw.
Dalam rapat ini disampaikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Ireine Buyung yang hingga periode ini jumlah total pemilih aktif dalam PDPB sebanyak 170.310 (seratus tujuh puluh ribu tiga ratus sepuluh) pemilih yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan dan 131 Desa/Kelurahan.(***)






