Inspektorat Minut Beber Hasil Perhitungan Kerugian Dandes Laikit, Kejaksaan Segera Tingkatkan

MINUT, Titikkomanews – Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Laikit, Kecamatan Dimembe segera ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Kasie Pidsus Wilke Rabeta, saat ditumui pekan lalu.
Kata Kasie Pidsus, pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat baru akan ditingkatkan.

“Hasil kerugian keluar, kami tingkatkan kasusnya,” ungkap Kasie Pidsus.

Kepala Seksi Intelejen Ivan Day Iswadi mengatakan, pihaknya tinggal menunggu penyerahan secara resmi. “Kami tinggal menunggu penyerahan hasil audit resminya,” ujar Kastel Ivan.

Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara, Stephen Tuwaidan yang ditemui di ruang kerjanya Selasa 02 September 2025, mengaku kalau pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap pengelolaan keuangan Dana Desa Laikit.

“Kami telah selesai Pemsus, hasilnya sudah keluar, dan akan diserahkan ke Kejaksaan,” kata Inspektur.

Dia mengaku, APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Minahasa Utara telah meminta pihaknya (Inspektorat) untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan Dana Desa Laikit karena tengah didalami oleh Kejaksaan.

“Atas permintaan kejaksaan, kami audit terperinci. Dan hasilnya, laporan keuangan Dandes tahun 2023 dan 2024, total kerugian negara mencapai Rp350 juta. Itu pada program ketahan pangan untuk pengadaan ternak babi 2023 dan 2024 ternak ayam serta rica,” beber Inspektur Stephen sembari menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan seluruh dokumen hasil perhitungan bersama berita acara pemeriksaan.(**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *