MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, per tanggal hari ini 19 Agustus 2024 telah merealisasikan dana hibah ke penyelenggaraan KPU dan Bawaslu Minut.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling didampingi Kepala Badan Keuangan dan Kadis Kominfo Robby Parengkuan, sore tadi.
Disampaikan Sekda, bahwa total keseluruhan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut sebesar Rp 43 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp16 Miliar lebih telah diserahkan.
“Berdasarkan jumlah nominal pada naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD) total anggaran dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, telah direalisasikan. Di KPU Rp43 miliar lebih dan di Bawaslu Rp16 Miliar lebih,” tukas Sekda Wowiling.
Dimana, dukungan anggaran ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen yang baik antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan KPU dan Bawaslu Minut dalam hal mengkomunikasikan alokasi anggaran untuk tahapan Pilkada. (**)