Gunakan Badan Jalan, Satpol PP Minut Lakukan Penertiban di Ruas Enterchange-Transmart

MINUT, Titikkomanews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang dan pengguna jalan yang memanfaatkan badan jalan di ruas Enterchange–Transmart, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Minahasa Utara, Umbase Mayuntu, dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP. Aksi ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait terganggunya arus lalu lintas akibat penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan dan parkir liar.

Kasat Pol PP Umbase Mayuntu menjelaskan, langkah penertiban tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif, tanpa adanya tindakan kekerasan atau pengusiran paksa.

“Kami datang dengan cara baik-baik, memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan untuk aktivitas berdagang atau parkir kendaraan. Tujuannya menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Mayuntu.

Menurutnya, kawasan Enterchange–Transmart merupakan jalur utama dengan intensitas kendaraan yang tinggi, sehingga keberadaan pedagang dan kendaraan yang parkir di bahu jalan berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

“Kami memahami masyarakat ingin mencari nafkah, tapi ada aturan yang harus ditaati. Karena itu, kami lebih mengedepankan pendekatan humanis agar mereka bisa memahami pentingnya ketertiban bersama,” tambahnya.

Umbase juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sepanjang Minggu ini secara berkelanjutan di beberapa titik rawan pelanggaran ketertiban di wilayah Minahasa Utara. Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

“Menjadi harapan kita semua, agar masyarakat semakin sadar dan tidak mengulang pelanggaran serupa. Jika ke depan masih ada yang melanggar, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Banyak diantara mereka yang sudah memindahkan barang dagangan setelah mendapat surat dari Satpol PP pada pekan lalu.
“Saat turun penertiban tadi, hanya terdapat 7 dagangan yang masih di badan jalan sehingga telah kami pindahka,” tutup Umbase yang adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Minut.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh
(UKW:30506)

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *