DPRD Minut Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

oleh -473 Dilihat
oleh

MINUT, TITIKKOMANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Selasa (23/07/24) dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua I Poltje Sundalangi, Wakil Ketua II Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung secara virtual, Sekda Novly Wowiling, Sekwan Jossy Kawengian, Forkopimda, para anggota DPRD, Dirut RS MWM, Dirut PUD Klabat, Dirut PDAM, Kepala OPD, Stafsus,Staf Ahli dan para Camat.

Dalam paripurna tersebut, kelima fraksi yang ada di DPRD Minut yakni, fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat, Klabat dalam pendapat akhir, menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Selanjutnya, Sekretaris Dewan Jossy Kawengian membacakan naskah keputusan dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Bupati Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Minut Joune Ganda dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan, anggota DPRD dan jajaran eksekutif yang telah membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan yang berlaku.

“Terima kasih buat pimpinan dan anggota DPRD terlebih tim Pansus yang telah membahas Ranperda ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Semoga kerjasama antara pemerintah dan DPRD yang terjalin dengan baik selama ini, tetap terjaga untuk kemajuan daerah guna mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara hebat, maju dan sejahtera dengan berlandaskan iman dan gotong-royong,” ujar Joune Ganda.

Ia mengatakan, pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Dimana telah melewati seluruh proses pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dengan baik hal ini tercermin dengan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia selama 3 kali secara berturut-turut.

“Hal ini tidak lepas dari komitmen, kerja keras serta kesungguhan kita bersama, diberbagai jenjang pemerintahan baik DPRD maupun perangkat daerah yang telah banyak memberi kontribusi untuk kualitas pengelolaan keuangan dan tata pemerintahan yang lebih baik,” tandas Joune Ganda.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.