DPRD Minut Gelar Paripurna Penetapan Calon Pimpinan Dewan 2024-2029

oleh -326 Dilihat
oleh

MINUT, Titikkomanews – Bertempat di ruang sidang kantor DPRD Minut, digelar rapat paripurna penetapan calon pimpinan definitif, DPRD Kabupaten Minahasa Utara masa Jabatan Tahun 2024-2029, Jumat, 11 Oktober 2024.

Pimpinan sementara, Vonny Rumimpunu ditetapkan sebagai ketua definitif DPRD Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029. Rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dihadiri oleh Pjs. Bupati Reza Dotulong.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Jossy Kawengian, membacakan surat masuk, “Tiga nama pimpinan DPRD Minahasa Utara periode 2024-2029 ditetapkan setelah Sekretariat DPRD menerima surat resmi dari masing-masing partai politik. Setelah diumumkan dan ditandatangani lewat keputusan DPRD maka akan langsung menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan Surat Keputusan Gubernur,” ujar Sekwan Jossy Kawengian.

Tiga nama usulan calon pimpinan DPRD Minut masa jabatan 2024-2029 untuk ditetapkan yakni, Ketua Vonny Rumimpunu dari PDIP, Wakil Ketua I Edwin Nelwan dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles dari Partai Gerindra.

Vonny A. Rumimpunu ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029.

Pjs Bupati, Reza Dotulung mengatakan, “Mengucapkan selamat kepada pimpinan tetap DRPD Minahasa Utara dan mengapresiasi kinerja pimpinan sementara. Terima kasih atas semangat, tekad dan terobosan, serta inspirasi yang cerdas untuk kemajuan Minahasa Utara”, ujar Bupati Reza Dotulung.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.