MINUT, Titikkomanews – Dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan penyesuaian.
Sehingga, DPRD sebagai bagian dari pemerintahan melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD Minut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Olivia Mantri, berlangsung Senin 26 Agustus 2024.
Denny Lolong sebelum membuka rapat Paripurna, membacakan kehadiran, bahwa yang hadir berjumlah 20 anggota dari 30 anggota DPRD, sehingga rapat Paripurna berdasarkan peraturan tata tertib dianggap korum untuk dilanjutkan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD mewakili seluruh anggota DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung yang tak henti mengukir prestasi di kanca Nasional.
Salah satunya adalah menerima penghargaan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI.
Adapun, penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda yang telah memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektual atas Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Kabupaten Minahasa Utara, yaitu tari “TUMATENDEN”. “Sertifikat ini merupakan sertifikat HAKI pertama sepanjang sejarah Minahasa Utara,” ujar DKL.
Usai dibacakan surat masuk oleh Sekertaris DPRD, fraksi-fraksi di DPRD membacakan pandangan umum. Dimana, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya usai mendengarkan penjelasan dan tanggapan Kepala Daerah.
Turut hadir dalam rapat Paripurna ini, diantaranya ada Kapolres Minut, Perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Pabung Kodim 1310 Bitung dan perwakilan PN Airmadidi, Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Kepala-kepala OPD, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Direktur PDAM dan Direktur PUD Klabat.(**)