Dihadiri JG-KWL, DPRD Minut Gelar Paripurna Penetapan Tiga Ranperda

MINUT, Titikkomanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar rapat paripurna membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Tumatenden, Kamis (6/11/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu dan Wakil Ketua Edwin Nelwan fan dihadiri Bupati Joune Ganda, Kevin William Lotulung, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, Direktur BUMD, Kabag, dan para Camat.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi, APBD Tahun Anggaran 2026, Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank SulutGo.

Dallam sambutannya, Bupati Joune Ganda mengatakan APBD 2026 disusun berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati DPRD. Ia menekankan rancangan ini mencerminkan prioritas pembangunan yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergitas dan komitmen mendukung kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan ranperda yang strategis dan relevan,” ujar Bupati Joune.

Ia juga mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga kurang mampu.

“Perda ini juga menjadi dasar kerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi, sehingga masyarakat miskin dapat memperoleh bantuan hukum gratis,” ujar Bupati.

Sementara, Ranperda Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank SulutGo bertujuan memperkuat peran pemerintah sebagai pemegang saham dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi finansial, tetapi strategi memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandas Bupati Joune Ganda.(**)
Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *