Dibuka Sekda Wowiling, BKPSDM Minut Gelar Sosialisasi Manajemen Talenta! Kaban: Menjamin Kepastian Karir ASN

MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi Implementasi percepatan penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling mewakili Bupati Joune Ganda, berlangsung di Sutan Raja Hotel, Jumat 31 Oktober 2025.

Kata Sekda, nantinya dalam penempatan jabatan baik eselon IV, III dan II akan berbasis talenta. Dimana, parameter menajemen telenta ini, berdasarkan prestasi dan integritas. Hal ini tentunya tambah Sekda Wowiling, sejalan dengan program Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulong (JG-KWL) di tiap OPD ada satu prestasi yang wajib diwujudkan.
“Kebijakan menajemen telenta ini sangat berkorelasi. Sehingga, ketika penerapannya diberlakukan maka prestasi ini sudah diterapkan Bupati di Pemerintahan JG-KWL,” ujarnya.

Kepala Regional XII BKN Manado, Akhmad Syauki, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Minut melalui BKPSDM yang telah proaktif menyelenggarakan kegiatan ini.
Kata Syauki, penerapan manajemen talenta merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan menjadi langkah strategis menuju birokrasi berkelas dunia.
“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan sistem manajemen talenta, sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” tegasnya.
Ia menjelaskan, manajemen talenta adalah proses strategis untuk menarik, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan SDM terbaik di posisi yang sesuai potensi dan kompetensinya.
Akhmad Syauki juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“P3K wajib mendapatkan pengembangan kompetensi minimal satu kali setiap masa perjanjian kerja,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Johanes Katuuk menambahkan, bahwa penerapan manajemen talenta ini akan menjamin karir ASN. Nantinya, para ASN berdasarkan kinerja dan prestasinya akan ada penilaian oleh sistem manajemen talenta, sehingga bisa ditempatkan dimana saja.
“Pegawai di daerah berdasarkan penilaian bisa ditempatkan di pusat dan begitupun sebaliknya. Kami juga pekan depan akan menggelar Assesmen bagi JPTP, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemkab Minut pada pekan depan dan wajib untuk diikuti karena merupakan program dari BKN Regional Manado,” ujar Obe sapaan akrab Kaban.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh
(UKW:30506)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *