MINUT, Titikkomanews – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menghadiri rapat koordinasi Asistensi Efisiensi Belanja Daerah oleh Pemerintah Provinsi Suwesi Utara, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, didampingi Gubernur Sulut Yulius Stevanus.
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk menindaklanjuti instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dalam sambutannya, Wamendagri Bima Arya mengimbau kepada pemerintah daerah untuk perlu melakukan efisiensi dan relokasi APBD 2025 melalui dua tahap, pergeseran dan perubahan, disesuaikan dengan astacita, visi-misi kepala daerah dan kemudian dirumuskan dalam RPJMD. Ini telah diefisiensikan.
“Postur APBD harus untuk kepentingan rakyat, salah satunya untuk pengentasan kemiskinan ekstrim,” ungkapnya.
Tak hanya Wamendagri, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Sumule Tumbo, juga turut memberi materi terkait gambaran umum pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Joune Ganda dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat bersyukur karna mendapat fasilitasi dari pemerintah provinsi, untuk mengikuti kegiatan ini, yang sangat bermanfaat saat mengimplementasikan efisiensi anggaran pada pemerintahan yang dipimpinnya,
“Saya sangat berterima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi rapat ini, sehingga kita dapat bersama-sama membahas dan mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah,”kata Bupati Joune Ganda.
Joune Ganda menambahkan, ia menyadari bahwa efisiensi belanja daerah adalah salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memaksimalkan penggunaan anggaran daerah.
“Saya berharap bahwa rapat ini dapat menjadi wahana untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan best practice dalam meningkatkan efisiensi belanja daerah,” ucap Bupati Joune Ganda.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulut, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, sekretaris daerah, jajaran OPD terkait yakni inspektur daerah, kepla badan keuangan, kabag hukum, serta kabag pengadaan barang dan jasa di masing-masing daerah.(**)