Bupati JG Lantik Jossy Kawengian Definitif Asisten III dan Percayakan PLT Sekwan

MINUT, Titikkomanews – Bupati Joune Ganda usai rapat Paripurna di DPRD Minut, menggelar rolling terhadap 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Minut, Selasa 7 Oktober 2025 di Atrium.

Dari 15 pejabat eselon II yang dilantik, Jossy Kawengian dipercayakan jadi Asisten Pemerintahan Umum (As III) Sekretariat Daerah.

Sebelumnya, Jossy diberikan kepercayaan JG-KWL untuk menjabat Pelaksana keasistenan III setelah ditinggal pensiun oleh Rivino Dondokambey. Kini, jabatan tersebut (As III) didefinitifkan oleh Joune Ganda kepada Jossy Kawengian bersama 14 pejabat eselon II lainnya.

Kawengian pun tak hanya dipercaya sebagai Asisten III, melainkan ditugaskan kembali untuk jabat Pelaksana Tugas Sekwan.
Jossy kepada wartawan mengaku siap menjalankan amanat yang diberikan oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulong.
“Tugas ini tentu akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” singkatnya.

Selain Jossy, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu juga dipercaya untuk menjadi Pelaksana Harian (PLH) Kasat Pol-PP dan Styvi Watupongoh menjabat Pelaksana Tugas Kadisnaker menggantikan Edwin Ombuh yang pada posisi Staf Ahli.

Bupati Joune kepada wartawan usai pelantikan, menegaskan pentingnya kinerja dan kedisiplinan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut. Pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja secara berjenjang, yang nantinya akan ikut diawasi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

“Saya berharap, kita semua tetap semangat untuk melayani masyarakat. Kami akan menilai para pejabat ini berdasarkan dua hal saja, output dan disiplin. Walaupun kinerjanya baik tapi tidak disiplin, itu tidak bisa. ASN harus disiplin,” tutur Bupati.

Selain para pejabat di lingkungan Pemkab Minut, pelantikan ini turut dihadiri para pendamping pejabat eselon II yang dilantik. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *