MINUT, Titikkomanews – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL), menyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepada masyarakat Kecamatan Talawaan, Kamis (29/02/24).
“Saya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” sebut Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.
Bupati Ganda kemudian mengingatkan mengenai pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah. Lebih lanjut, Ganda mengapresiasi pelaksanaan Program PTSL ini, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan tatapi juga sebagai modal investasi.
“Program ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pungkas Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati dan Wabup menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Talawaan. Kegiatan tersebut juga dihadiri pihak Kantor ATR/BPN Minut, Camat Talawaan Alexander Warbung dan sejumlah undangan. (Advetorial)