MINUT, Titikkomanews – Bertempat di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara, Selasa 7 November 2023, digelar workshop dan sosialisasi internalisasi penyusunan dokumen kajian resiko bencana (KRB).
Tujuan digelarnya kegiatan ini dalam rangka menunjang Program Pengurangan Resiko Bencana di Kabupaten Minahasa Utara. Adapun, fungsi pengkajian risiko bencana bagi pemerintah dan hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana.
Bagi mitra pemerintah, dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Minut Theodore Lumingkewas, bahwa hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan
sebagai dasar untuk melakukan aksi pendampingan maupun intervensi teknis
langsung ke komunitas terpapar untuk mengurangi risiko bencana. Dan bagi masyarakat umum, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai salah satu dasar untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal dan sebagainya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Kajian Risiko Bencana sebagai dasar yang kuat dalam perencanaan kebijakan guna meningkatkan efektivitas upaya manajemen bencana yang disebabkan oleh faktor penyebab bencana bagi para pengambil keputusan dan para pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Kalaksa Theodore Lumingkewas.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu, bahwa workshop dan sosialisasi internalisasi kajian resiko bencana (KRB) Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023 saat ini, merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia.
Dikatakan Umbase, Terbitnya Undang-undang tersebut telah memicu terjadinya pergeseran paradigma penanggulangan bencana menjadi berorientasi pengurangan risiko. Oleh karena itu Kabupaten sebagai pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu melakukan upaya terpadu melalui pengkajian risiko bencana yang terukur. Hal ini sejalan dengan fokus fase penanggulangan bencana Indonesia saat ini.
“Kabupaten Minahasa Utara memiliki beberapa ancaman bencana yang disebabkan baik oleh alam maupun oleh manusia. Dengan kondisi alam dan topografi yang beragam, mulai dari daerah pesisir pantai hingga daerah pegunungan, membuat Kabupaten Minahasa Utara ini sangat rawan bagi terjadinya berbagai jenis bencana, seperti banjir, tanah longsor, Karhutla, deformasi permukaan tanah, tsunami, angin puting beliung dan bencana lainnya,” kata mantan Inspektur tersebut.
Ditambahkan, jika kegiatan penting yang dilaksanakan ini merupakan langkah nyata dalam upaya meminimalisir risiko bencana di Kabupaten Minahasa Utara. Kabupaten kita, dengan keindahan alamnya, tidak dapat dipungkiri memiliki potensi risiko bencana yang perlu kita waspadai bersama. Bahwa penyusunan ini menjadi landasan penting dalam menghadapi ancaman bencana yang mungkin terjadim sebab disadari, pentingnya upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana secara komprehensif.
“Era digital saat ini, teknologi dapat menjadi alat untuk memetakan daerah-daerah yang berpotensi terkena dampak bencana. dengan memetakan daerah-daerah tersebut, pemerintah dan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik melalui penyusunan kajian resiko bencana yang lebih terstruktur. kita tidak pernah tahu kapan bencana akan terjadi. oleh karena itu, persiapan adalah kunci untuk mengurangi dampak yang mungkin terjadi.
Semoga acara ini dapat memberikan manfaat ybagi kita semua dan membantu dalam membangun ketangguhan kita dalam menghadapi ancaman bencana. Kiranya semua komponen akan bersinergi untuk terus melakukan peningkatan kualitas dan kinerja yang baik secara terpadu dan berkesinambungan demi Kabupaten Minahasa Utara,” tutup Umbase membacakan sambutan Bupati Minahasa Utara yang secara resmi membuka kegiatan workshop dan sosialisasi internalisasi penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana tahun 2023.
Adapun peserta yang terundang, adalah Dinas Perkim, Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Pangan, DLH, Dinsos, Dinkes dan Dinas PUPR. Seluruh Camat dan perwakilan dua Kumtua tiap kecamatan, serta Narasumber dari BPBD Provinsi dan BNPB.(***)