Bawaslu Minut Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 

oleh -309 Dilihat
oleh

MINUT, Titikkomanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara meraih predikat Informatif dalam penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu RI (05/09/2024), Jakarta.

Bawaslu Minut satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang meraih Penghargaan tersebut. Bahkan Kata Koordinator Sekretariat (Korsek) Michael Polii kepada titikkomanews.com pekan lalu menyebut, Bawaslu Minut merupakan satu dari 37 daerah penerima anugerah di 543 Kabupaten dan Kota se- Indonesia.

Kata Polii, proses seleksi penganugerahan keterbukaan informasi publik ini ketat. Dimana, setelah dilakukan penilaian terhadap PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se – Indonesia yang dilakukan oleh Bawaslu RI, penilaian meliputi ketersediaan informasi, kemudahan dalam memperoleh informasi serta tata kelola, sarana dan prasarana di masing – masing PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

    Ketua Bawaslu Rocky Ambar bersama Korsek Michael Polii saat menghadiri acara penganugerahan keterbukaan informasi publik Bawaslu Republik Indonesia.

“Tentu, anugrah dari Bawaslu RI ini merupakan komitmen pelayanan yang harus terus ditingkatkan oleh Bawaslu Minut, terlebih dalam memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Sementara, Anggota Bawaslu RI, Puadi  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, tuntutan publik harus segera dijawab dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi terutama soal pengamanan data.

“Adanya penguatan keamanan data dan keterbukaan informasi,” ujar Puadi dalam acara yang juga melangsungkan pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024.

Dia memaparkan, setidaknya ada tiga kepentingan Bawaslu dalam isu keamanan data di kepemiluan. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.

Kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Ketiga, menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Puadi mendorong agar kemajuan teknologi informasi bisa dimanfaatkan oleh seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu daerah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.