Badan Keuangan Pemkab Minut Gerak Cepat Memproses Adanya Keterlambatan Gaji ASN Dinkes

oleh -464 Dilihat
oleh

MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sigap menyikapi adanya kekurangan pada komponen tunjangan yang berdampak terlambatnya pembayaran gaji ASN di Dinas Kesehatan termasuk Puskesmas-puskesmas.

Diakui Kepala Badan Carla Sigarlaki, bahwa keterlambatan gaji ASN di Dinas Kesehatan dan Puskesmas disebabkan adanya kekurangan anggaran pada rekening tunjangan BPJS sehingga berpengaruh terhadap pembayaran gaji bulan Maret. Namun, untuk keseluruhan gaji yang dianggarkan tahun 2024 telah mencukupi sampai 14 kali termasuk gaji 13 dan 14.

“Untuk gaji pada OPD Dinas Kesehatan ada kekurangan pada anggaran di kode rekening BPJS. Saat ini sudah diajukan usulan pergeseran dan masih berproses di Pemerintah Provinsi. Jika hasil evaluasi telah selesai, maka kami akan segera memproses pembayaran gaji terhadap ASN di Dinas Kesehatan termasuk puskesmas,” ujar Kaban Carla didampingi Kabid Anggaran Stenly Pelealu di ruang kerjanya Rabu (20/03/24) sore tadi.

Dia pun menjelaskan, untuk tunjangan termasuk gaji ASN di Dinas kesehatan terdapat 11 item komponen. Dimana, secara global hitungan gaji dan tunjangan telah sesuai. Hanya saja, perincian yang terjadi khusus di Dinas Kesehatan, ada kesalahan penginputan tunjangan BPJS sehingga berdampak pada pembayaran gaji di bulan Maret tahun 2024.

“Terdapat 11 komponen item yang melekat pada gaji ASN. Tunjangan BPJS ini merupakan item komponen gaji. Secara akumulatif seluruh gaji ASN di Dinas Kesehatan tidak kurang untuk 1 tahun anggaran. Namun, rincian objek ada kelebihan di komponen yang lain dan terjadi kekurangan di komponen lainnya. Hal tersebut diketahui ketika pengajuan gaji bulan Maret khusus untuk Dinas Kesehatan,” jelas Kaban Carla yang diketahui baru didefinitifkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Selasa 19 Maret 2024.

Respon cepat Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minut guna menjawab pertanyaan ASN dari Puskesmas-puskesmas yang merasa gajinya bulan Maret 2024 belum masuk ke rekening masing-masing. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.