Sekda Wowiling Buka FGD Penyusunan Dokumen RPB Minut, Ingatkan Pentingnya Mata Rantai Koordinasi

MINUT, Titikkomanews — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, mewakili Bupati Joune Ganda membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) bersama stakeholder terkait, Jumat 14 November 2025 di ruang rapat Bappeda Minut.

Kegiatan ini menghadirkan unsur pentahelix diantaranya perangkat daerah, BPBD, TNI-Polri, akademisi, Basarnas, pelaku usaha seperti tambang emas PT. MSM/TTN, PT. Tirta Investama (AQUA), dan pemerhati kebencanaan seperti ORARI dan RAPI serta perwakilan masyarakat untuk bersama menyusun dokumen strategis yang menjadi pedoman penanganan bencana di Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam sambutannya, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa penyusunan dokumen penanggulangan bencana harus memiliki landasan administrasi yang kuat serta sistem koordinasi yang tersusun jelas.

“Dari sisi administrasi, perencanaan ini dibuat agar supaya kita ada mata rantai koordinasi yang terwujud di dalam administrasi dan di dalam konsep perencanaan,” ujarnya.

Wowiling menambahkan bahwa mata rantai koordinasi tersebut sangat penting untuk memastikan setiap instansi dan pemangku kepentingan memiliki peran yang terukur, sehingga penanganan bencana bisa lebih cepat, tepat, dan efektif.

Ia juga berharap hasil dari FGD ini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana yang terus meningkat seiring perubahan iklim dan dinamika lingkungan. “Beberapa hari yang lalu, kita telah menetapkan status siaga darurat bencana yang dipimpin oleh Bupati. Sehingga, ini merupakan langkah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana.

Apalagi, saat ini kita memiliki fasilitas dan sarana pendukung berupa pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana (Pusdalops-PB) yang berada di kantor BPBD. Sehingga akan lebih memudahkan untuk membangun komunikasi terintegrasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Sekda yang juga ex officio Kaban Bencana.

Sebelumnya, dalam laporan Kepala Pelaksana BPBD Theodore Lumingkewas melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Lily Rompis, menyampaikan bahwa, FGD ini merupakan tahapan dari program penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan FGD, diantaranya:
Maksud:
– Mengumpulkan masukan, pandangan serta informasi dari pemangku kepentingan
– Diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap kondisi kebencanaan daerah, potensi ancaman, kapasitas serta arah kebijakan penanggulangan bencana yang akan dituangkan dalam dokumen RPB.
Tujuan:
– Mengidentifikasi kondisi eksisting kebencanaan di Kabupaten Minahasa Utara
– Mengumpulkan data dan informasi dari perangkat daerah, Lembaga teknis dan pemangku kepentingan lainnya
– Menbangun kesepahaman antar pemangku kepentingan mengenai proses, tahapan serta peran masing-masing pihak dalam penyusunan dokumen RPB.
– Menetapkan kerangka awal dan arah kebijakan PB
– Mendorong partisipasi aktif dan kolaborasi lintas sektor.

Melalui FGD ini, Pemkab menargetkan tersusunnya dokumen RPB yang komprehensif, partisipatif, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, guna memperkuat mitigasi dan respons kebencanaan di wilayah Minut.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan materi teknis oleh para narasumber diantaranya ada Akademisi Mercy Rampengan dan Dr. Joyce Kumaat serta perangkat daerah terkait.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh
(UKW:30506)

Pos terkait

Titik Koma News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *