MINUT, Titikkomanews – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Penetapan ini didasarkan pada hasil prakiraan cuaca dari BMKG yang memprediksi potensi curah hujan tinggi disertai angin kencang dan gelombang laut ekstrem sepanjang bulan November 2025 sampai dengan Februari 2026, serta hasil rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat yang digelar secara daring ini, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa langkah penetapan status siaga darurat ini merupakan upaya antisipatif pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Langkah ini kami ambil agar seluruh perangkat daerah, terutama BPBD, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan pihak kecamatan hingga desa dapat segera melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. Kami tidak ingin menunggu bencana baru bergerak,” ujar Bupati Joune Ganda.
Sekertaris daerah Ir. Novly Wowiling menambahkan, bahwa melihat fenomena akhir tahun yang selalu muncul kondisi-kondisi cuaca yang tidak dapat diprediksi, kami berharap agar langkah antisipatif dapat dilakukan seluruh perangkat daerah
Apa yang sudah disampaikan Bupati, kata Sekda agar ditindaklanjuti oleh seluruh OPD. Baik oleh BMKG, November menuju Desember, ditambahkan Sekda perlu melakukan persiapan antisipasi bencana. Dengan adanya kondisi cuaca ekstrem yang terjadi subuh malam tadi, para camat harus memberikan perhatian serius.
“OPD dan camat harus melakukan koordinasi intensif agar dapat dengan cepat melakukan langkah-langkah penindakan. Pengamanan siskamling harus diaktifkan karena tidak hanya menjaga keamanan, namun bisa dengan cepat mengantisipasi jika terjadi bencana,” tambah Sekda Wowiling.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Minahasa Utara menambahkan bahwa pihaknya telah menyiagakan tim reaksi cepat (TRC) dan melakukan pemetaan daerah rawan bencana di sejumlah titik, termasuk Kecamatan Wori, Likupang Timur dan Barat, Kauditan serta Dimembe.
Sementara itu terpantau dalam rapat zoom, perwakilan Dinas Sosial mengaku, bahwa dalam menghadapi bencana, telah menyiapkan 50 paket makanan untuk mengantisipasi saat ada bencana.
Kasie Intel Kejaksaan Ivan Day Iswadi pada kesempatan tersebut, mewakili Kajari pihaknya mendukung segala bentuk kebijakan terkait langkah antisipatif dan upaya mitigasi terhadap bahaya laten apabila kemudian terjadi peristiwa pelanggaran hukum di dalam suatu bencana.
“Kami sepakat dengan pak Bupati dan pak Sekda, bahwa diperlukan penguatan siskamling, apabila terjadi force majeure di dalam kebencanaan, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi pelanggaran hukum. Namun kami berharap tetap positif,” ujarnya.
Rapat penetapan status siaga darurat bencana ini, turut diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah, para Asisten, Kepala-kepala OPD dan Camat, Radio Antar Penduduk Indonesia (Rapi) Minut, Persatuan Wartawan Tangguh Bencana (Pewarta). Pada penetapan status siaga ini, Kepala BPBD Minut Theodore Lumingkewas yang bersifat sebagai komando dan pelaksana kebencanaan, turut didampingi Sekertaris Gerald Dotulong, Kabid Pencegahan Lily Rompis, Kabid Darurat Robby Sepang, dan Kabid Rehabilitasi Theo Rudi Sepang.
Dengan penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi menjaga keselamatan dan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir November 2025.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh
(UKW:30506)







