MINUT, Titikkomanews – Pemerintah Desa Wori, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara telah selesai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Penyaluran BLT ini berlangsung di kantor Desa Wori, Kamis 20 Juni 2024. Dikatakan Hukum Tua Rommy Lopo, jumlah penerima berdasarkan hasil musyawarah bersama BPBD dan seluruh perangkat, di Desa Wori terdapat 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak dan berhak menjadi penerima.
Ditambahkan Kumtua, jika penyaluran di tahap pertama ini langsung diberikan sebanyak 2 triwulan atau 6 bulan. Jadi, total yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp1.800.000.
“Tahap pertama ini langsung diberikan 6 bulan. Kami berharap, KPM dapat mempergunakan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan. Semoga juga, warga masyarakat mendukung terus program pemerintah, baik di tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten,” tutur Lopo.
Selain Hukum Tua, tampak juga Ketua BPD Desa Wori ikut menyaksikan dan menyerahkan secara simbolis kepada warga penerima manfaat. (**)