MINUT, Titikkomanews – Pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap sejumlah Desa di Kabupaten Minahasa Utara oleh Aparat Pemerintahan Internal Pemerintah (APIP), telah diberikan tugas oleh Bupati untuk melakukan audit secara terperinci.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan saat bersua dengan wartawan, Jumat 7 Februari 2025 lalu.
Kata Inspektur Stephen, pemerikasaan khusus atau pemsus terhadap sejumlah Desa ini diawal tahun 2025, atas dasar permintaan aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes).
“Permintaan APH, kami sampaikan ke pimpinan (Bupati), dan sudah dikeluarkan surat tugas untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Inspektur Stephen.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pemeriksaan khusus dan pemeriksaan reguler berbeda. Dimana, Pemsus dilakukan ketika ada permintaan dari APH (Kepolisian atau Kejaksaan) atas laporan masyarakat. Pihaknya menjelaskan, bahwa pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh tim inspektorat jika terjadi temuan maka diminta untuk segera diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.
“Kalau sudah Pemsus maka dilakukan pemeriksaan terperinci. Contohnya, pembelian material untuk pembuatan jalan paving block, tim akan melakukan kroscek langsung sampai ke toko yang mengeluarkan nota. Kalau pemerikasaan reguler, dengan keterbatasan personil untuk jumlah desa yang mencapai 125, maka prosesnya hanya melihat dokumen pertanggungjawaban yang dilaporkan dan diteliti kesesuaiannya,” katanya sembari mengimbau para Kumtua dan aparat desa agar segera melakukan penyusunan dokumen SPJ dana desa tahun sebelumnya, karena pada April mendatang akan masuk tahap pemeriksaan reguler.
Dibeber Inspektur, Pemsus akan dilakukan pada 4 Desa, dan melibatkan Hukum Tua definitif, serta ada juga Kumtua pelaksana tugas (PLT).
Berikut adalah desa-desa yang akan dilakukan Pemsus oleh tim Inspektorat Minut atas permintaan APH:
Desa Pulisan Kecamatan Likupang Timur, Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat, Desa Tambun Kecamatan Likupang Barat dan Desa Batu Kecamatan Likupang Selatan.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh